Madrasah Tsanawiyah Darunnajah Sekarputih merupakan salah satu lembaga formal yang diselenggarakan oleh Yayasan Ponpes Darunnajah Sekarputih Bondowoso dengan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2020 dengan bukti dikeluarkannya Piagam Ijin/Operasional Madrasah Nomor: MTsS / 11.0144 / 2020 dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 121235110144 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur.
MTsS Darunnajah terletak di lingkungan Ponpes Darunnajah yang beralamat Jl. Sekarputih Indah no. 1A RT03 RW 01 Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.
Ketua Yayasan Ponpes Darunnajah KH.Sja'roni, S.Ag sejak tanggal 01 Januari 2020 memprakasai berdirinya MTsS Darunnajah setelah melakukan rapat bersama anggota yayasan dan tenaga ahli dibidang pendidikan guna memulai lembaga formal di dalam Ponpes Darunnajah. Fuad Abdul Baqie Masrur, S.Pd ditunjuk oleh Yayasan untuk menjadi kepala madrasah di awal pendiriannya